KPK Asistensi Dua Direksi WNA Garuda Indonesia Isi LHKPN
- 13 Apr 2026 19:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dua Direksi PT Garuda Indonesia berasal Warga Negara Asing
- Dua Direksi Garuda Indonesia yang merupakan WNA wajib lapor LHKPN
RRI.CO.ID, Jakarta — KPK memberikan asistensi kepada dua direksi PT Garuda Indonesia (Persero) dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Diketahui, dua pejabat BUMN tersebut merupakan warga negara asing (WNA).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengatakan pendampingan lakukan guna memastikan kepatuhan pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara. "Untuk direksi Garuda sudah diasistensi terkait pengisian LHKPN,” ujar Aminudin kepada wartawan di Jakarta, Senin 13 April 2026.
Ia menjelaskan, asistensi tersebut telah dilakukan pada awal April 2026, termasuk kepada dua direksi yang berstatus WNA. "Awal April 2026 telah dilakukan asistensi terhadap direksi Garuda, termasuk dua direksi yang WNA,” katanya.
Diketahui, PT Garuda Indonesia (Persero) merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN). PT Garuda Indonesia memiliki direksi berkewarganegaraan asing.
Kedua direksi tersebut yakni Balagopal Kunduvara selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Penunjukan keduanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025. Sebelumnya, mereka berdua memiliki riwayat pekerjaan di pekerjaan di dunia Aviasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....