Terjaring OTT KPK, Harta Wabup Rajeng Lebong Hendri Capai Rp29,3 Miliar
- 10 Mar 2026 13:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rajeng Lebong, Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rajeng Lebong, Hendri, turut diamankan dalam operasi senyap tersebut
"Konfirmasi, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 10 Maret 2026.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Hendri memiliki harta kekayaan yang di laporkan dalam LHKPN tercatat sebesar Rp29,32 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 24 Agustus 2024 dengan status verifikasi administratif lengkap.
Laporan ini diajukan Hendri dalam kapasitasnya sebagai calon wakil bupati pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam laporan tersebut, total nilai harta mencapai Rp33,62 miliar.
Komponen terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp22,1 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah. Seperti, Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Rejang Lebong, Ogan Komering Ilir, hingga Jakarta Utara.
Selain itu, Hendri juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,18 miliar. Terdiri, Toyota Kijang Innova tahun 2005, Mitsubishi Xpander tahun 2020, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022, serta beberapa kendaraan pick up.
Hendri juga mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp601,1 juta. Kas dan setara kas senilai Rp3,23 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp6,5 miliar.
Dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp4,3 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp29,32 miliar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....