Diamankan KPK, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Miliki Harta Rp19,5 Miliar

  • 10 Mar 2026 09:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rajeng Lebong, Bengkulu. Pada kegiatan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan Bupati Rajeng Lebong, Muhammad Fikri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu tersebut. “Sejumlah pihak diamankan dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Muhammad Fikri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp19,53 miliar. Laporan harta dan kekayaan itu disampaikan pada 19 Agustus 2024 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Saat menyerahkan laporan tersebut, Fikri masih menjadi calon kepala daerah di Kabupaten Rejang Lebong. Di sana disebutkan total nilai harta kekayaan mencapai Rp32,47 miliar yang terdiri dari berbagai jenis aset.

Komponen terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp14,6 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah. Antara lain di Kepahiang, Rejang Lebong, dan Kota Bengkulu.

Selain properti, Fikri juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp900 juta. Salah satunya adalah mobil Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2020 senilai Rp350 juta.

Kemudian satu unit Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 dengan nilai Rp550 juta. Fikri juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp45 juta, kas dan setara kas Rp7,23 miliar, serta harta lainnya Rp9,7 miliar.

Namun dalam laporan tersebut juga tercatat kewajiban atau utang sebesar Rp12,94 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp19,53 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....