KPK Ingatkan Eks Menhub Kooperatif di Kasus DJKA
- 26 Feb 2026 10:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, agar kooperatif. Dalam penyidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
"Tentu KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa agar kooperatif dan datang. Serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga perkara ini bisa terungkap secara terang benderang,” kata jubir KPK Budi Prasetyo yang dikutip, Kamis, 26 Februari 2026.
"Lokus peristiwanya ada di beberapa tempat, ada di Sulawesi. Kemudian di Jawa bagian timur Surabaya, Jawa bagian tengah di klaster Solo dan Semarang, kemudian Jawa Barat dan juga di Sumatera."
Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan saat itu. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang sehingga pemeriksaan belum terlaksana.
“Penyidik masih terus melakukan koordinasi dan kita masih tunggu. Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan,” katanya.
Diketahui, Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya dalam kapasitasnya sebagai saksi. "Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi Saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” ujar Budi.
Namun, menurutnya, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang sehingga pemeriksaan belum terlaksana. “Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya, mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” katanya.
Budi menegaskan, keterangan dari Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan suap proyek perkeretaapian tersebut. "Kami masih tunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” ujarnya.
KPK telah menjadwalkan ulang pemanggilan saksi terhadap eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Budi Karya seharusnya diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur, Senin, 18 Februari 2026.
"Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini, karena terjadwal ada agenda lainnya. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 18 Februari 2026.
Budi menyampaikan, seharusnya pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Budi juga memastikan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka Harno Trimadi.
“Harno Trimadi,” katanya singkat saat dikonfirmasi mengenai tersangka dalam perkara tersebut. KPK sebelumnya menetapkan Harno Trimadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan DJKA Jawa Timur.
KPK telah menetapkan Sudewo (SDW) sebagai tersangka baru. Dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub RI.
KPK belum merinci keterlibatan Sudewo dalam perkara korupsi proyek jalur kereta api. Namun, KPK memastikan bahwa telah mengantongi bukti permulaan cukup dalam menetapkan Sudewo sebagai tersangka korupsi proyek jalur kereta api.
Nama Sudewo memang kerap disebut dalam dakwaan hingga persidangan suap proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Sudewo bahkan sudah bolak -balik diperiksa KPK dalam penyidikan perkara tersebut.
Sudewo disebut turut bersama-sama menerima uang haram dalam dakwaan terdakwa. Yaitu mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Putu Sumarjaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....