KPK Berpeluang Periksa Anggota Komisi-V 2019-2024

  • 09 Feb 2026 20:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan membuka peluang memeriksa anggota Komisi-V DPR 2019-2024. Dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik. Sejalan dengan melengkapi berkas Sudewo selaku eks Anggota Komisi-V DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau terkait dengan perkaranya, tentu siapapun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi akan menguatkan pembuktian bagi kami," kata Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Senin, 9 Februari.

"Jadi ketika saksi itu dipanggil. Tentunya kami menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kami tangani," kata Asep menambahkan.

Berdasarkan fakta persidangan dan putusan perkara dugaan suap proyek DJKA sebelumnya mengungkap sejumlah anggota Komisi V DPR yang disebut terlibat. Terdapat 19 nama anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang diduga terlibat, meminta dan mendapatkan proyek-proyek jalur kereta api.

Mereka, Lasarus (PDIP); Ridwan Bae (Golkar); Hamka Baco Kady (Golkar); Sudewo (Gerindra); Novita Wijayanti (Gerindra); Sumail Abdullah (Gerindra). Kemudian, Ali Mufthi (Golkar); Ishak Mekki (Demokrat); Lasmi Indaryani (Demokrat); Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB) Sofyan Ali (PKB).

Mochamad Herviano Widyatama (PDIP); Sukur H Nababan (PDIP); Sudjadi (PDIP); Sadarestuwati (PDIP); Sri Rahayu (PDIP). Serta, Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP); Fadholi (Nasdem); dan Sri Wahyuni (Nasdem).

Selain itu, Asep mengatakan penyidikan dilakuka  untuk melengkapi berkas perkara Sudewo sekaligus mencari keterlibatan legislator lain. "Tentunya perlu informasi tambahan karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan bukti," kata Asep.

KPK membuka peluang untuk memeriksa para anggota DPR tersebut. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi tergantung dari kebutuhan penyidik.

Tim penyidik saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara Sudewo. Sudewo sebagai anggota Komisi-V 2019-2024 yang bermitra dengan Kemenhub diduga menerima aliran dana terkait proyek pembangunan DJKA.

Sebagai informasi, Komisi V DPR RI punya tugas mengurusi infrastruktur dan perhubungan. Salah satu mitranya adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....