Pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo Terhambat Penegakan Hukum
- 04 Feb 2026 12:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Sejarawan Kuncarsono Prasetyo mengatakan, pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo menjadi persoalan serius karena berstatus cagar budaya. Namun, penanganan hukumnya tidak pernah benar-benar tuntas hingga sekarang.
"Hanya berhenti dilaporkan polisi. Bahkan belum kunjung menemukan titik terang hingga sekarang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurutnya, pembeli bangunan menyebutkan Rumah Radio Bung Tomo dibongkar karena sudah rapuh dinilai tidak berdasar. Padahal, kondisi bangunan sebelum diratakan tidak rapuh seperti yang disebutkan.
"Enggak kok, bangunan itu nggak lapuk, lagian itu bukan jadi alasan untuk dibongkar. Sebelum diratakan itu masih dijadikan kantor Majalah Gatra kalau nggak salah," ucapnya.
Meski begitu, kasus ini menjadi titik balik bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam memperketat perlindungan bangunan cagar budaya. Salah satunya dengan mewajibkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya sebelum melakukan perubahan pada bangunan lama.
Sejak saat itu pula, Pemkot Surabaya membentuk tim patroli yang secara rutin mengawasi ratusan bangunan cagar budaya. Hal ini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Jumlahnya (cagar budaya di Surabaya) 250-an itu dipatroli setiap hari. Nah, itu yang tidak ada dulu," ujarnya.
Sorotan Presiden Prabowo terhadap hilangnya Rumah Radio Bung Tomo dinilai menjadi pengingat. Sekaligus penting bahwa perlindungan situs bersejarah tidak boleh diabaikan.
"Di mana stasiun RRI yang digunakan oleh Bung Tomo waktu pertempuran 10 November, apakah masih ada? Kadang-kadang kita tidak menghormati sejarah kita, situs-situs bersejarah dibongkar, ini Kepala Daerah harus memikirkan," ucapnya saat rapat dengan kepala daerah di Bantul, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Pernyataan tersebut membuka kembali ingatan publik terhadap hilangnya salah satu situs penting dalam sejarah perjuangan arek-arek Suroboyo. Bangunan cagar budaya tersebut merupakan markas pemuda Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI).
Bung Tomo, selaku komandan BPRI juga menggunakan rumah itu sebagai studio radio mobile. Hal ini ia gunakan untuk melakukan siaran guna membakar semangat perlawanan rakyat terhadap pasukan sekutu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....