Korupsi Pinjaman Syariah, Kejari Tangsel Geledah Dua Kantor Penggadaian
- 23 Jun 2026 08:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) menggeledah PT Penggadaian (Persero) di dua lokasi atas dugaan korupsi pinjaman gadai
- Pertama, PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah Pondok Jaya, kemudian Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren
RRI.CO.ID, Tangerang - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) menggeledah PT Penggadaian (Persero) di dua lokasi atas dugaan korupsi pinjaman gadai. Pertama, PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Syariah Pondok Jaya, kemudian Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren.
Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra mengatakan penggeledahan ini dilakukan oleh bidang tindak pidana khusus (pidsus). Tujuannya sebagai pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran uang pinjaman gadai atas dasar hukum gadai tahun 2025.
"Kami geledah PT Pegadaian Unit Pelayanan Syariah Pondok Jaya. Lalu dilanjutkan ke Kantor Cabang Pegadaian Syariah Pondok Aren Tahun oleh bidang pidsus," ujarnya, Senin 22 Juni 2026.
Menurut Apreza, penggeledahan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting. Ditambah lagi benda-benda yang relevan guna mendalami proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait.
"Seluruh dokumen dan benda yang diperoleh melalui penggeledahan pada lokasi-lokasi tersebut kemudian akan segera dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh Tim Penyidik. Terdapat dua box kontainer kami amankan," ucapnya.
Dia juga memastikan rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20/2025 tentang KUHAP serta dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme.
"Kami berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas. Tentunya demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat," kata Apreza.
Kepala Seksi Pudsus Kejari Tangsel, Samuel menambahkan penggeledahan juga tidak sampai hanya di dua tempat itu. Pihaknya juga menggeledah kediaman Kepala Unit PT Pegadaian (Persero) Pelayanan Syariah Pondok Jaya berinisial TAB.
"Pada lokasi tersebut, kami juga menemukan sejumlah dokumen-dokumen sebagai barang bukti. Bahkan, kami pun mengamankan TAB," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....