Pemerhati: Penangkapan Wamenaker Bentuk Dukungan Terhadap Komitmen Presiden
- 23 Agt 2025 11:04 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Bogor, Prof. Andi Asrun mengatakan, penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer (Noel) adalah wujud komitmen pemerintah memberantas korupsi. “Presiden kemudian memberhentikan Noel dari Jabatan Wamenaker dalam hitungan jam setelah penetapan tersangka oleh KPK," kata Prof. Andi dalam keterangan tertulisnya pada RRI Pro3, Sabtu (23/8/2025).
"Hal itu makin menegaskan komitmen yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Di mana dicanangkan sejak pelantikan sebagai presiden pada 20 Oktober 2024 lalu,” ujarnya.
Pemberhentian terhadap Noel, katanya, meskipun masih dalam status tersangka merupakan bentuk dukungan Presiden Prabowo terhadap kinerja KPK. Masyarakat, katanya, juga bisa melihat bahwa presiden tidak melindungi siapapun dalam hal pemberantasan korupsi.
“Penangkapan Wamenaker Noel membuktikan KPK melaksanakan secara sungguh-sungguh. Bahkan, tanpa tebang pilih terhadap setiap tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia mengingatkan, kembali pejabat negara tak main-main dengan komitmen Presden Prabowo soal perang melawan korupsi. “Dalam pidatonya di sidang Tahunan MPR RI dan sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, Prabowo sudah menegaskan komitmennya kembali untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Menurutnya, penangkapan Wamenaker Noel tersebut membuktikan bahwa jejaring korupsi masih cukup kuat di kalangan birokrasi pemerintahan yang juga melibatkan pihak swasta. Ia mengapresiasi, upaya presiden memperkuat pemberantasan korupsi dengan menginstuksikan kepada lembaga penegak hukum tanpa pandang bulu kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
“Selain KPK, menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Kejaksaan Agung juga telah memperlihatkan kinerja sangat baik. Khususnya, dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Kejagung, kata Asrun, telah melakukan proses hukum terhadap tindak pidana mega korupsi berskala triliunan rupiah. Di antaranya, mafia minyak mentah dan mafia timah.
Dia juga mengingatkan penegak hukum, bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif. Sejauh ini, sebutnya, secara umum aparat penegak hukum telah bekerja keras untuk konsisten menegakkan hukum baik terhadap perkara-perkara kakap dan juga perkara-perkara non-kakap.
“Berbagai langkah Presiden Prabowo untuk secara konsisten menegakkan hukum telah membawa harapan dan kepercayaan rakyat dan dunia usaha terhadap jalannya pemerintahan ini. Konsistensi pemerintah untuk menegakkan hukum pada akhirnya akan memperkuat dukungan kepadaPresiden Prabowo dan pemerintahan yang dipimpinnya,” kata Asrun.
Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai ditetapkan tersangka KPK, Jumat (22/8/2025). Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian terhadap Noel.
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditangkap dalam operasi oleh KPK. Noel tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....