Komunikasi Politik Presiden Soal UU Perampasan Aset Diapresiasi
- 07 Jun 2025 10:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Langkah Presiden Prabowo Subianto berkomunikasi politik soal RUU Perampasan Aset dinilai patut diapresiasi.
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang Universitas Bandar Lampung, Zainuddin, menyebutnya sebagai sinyal positif.
Menurutnya, ini bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. "Bagaimanapun sebuah UU muncul adalah buah dari keputusan politik," ujarnya.
Zainuddin menjelaskan, pembahasan UU dilakukan bersama oleh pemerintah dan DPR secara formal. "Presiden tentu menginginkan RUU segera menjadi UU," katanya.
"Karena bagian dari komitmen dan janji politik presiden," lanjutnya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Sabtu (7/6/2025). Ia juga menyoroti urgensi pengembalian kerugian negara secara maksimal dan efisien.
“Kalau istilah perampasan dianggap vulgar, bisa diganti saja. Yang penting isi dan pelaksanaannya,” ucap Zainuddin.
"Alternatif istilah seperti recovery aset atau pengembalian aset bisa meredam perdebatan di parlemen," ujarnya. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Presiden Prabowo telah berkomunikasi dengan partai politik.
Komunikasi itu membahas RUU Perampasan Aset yang kini statusnya masih menjadi inisiatif pemerintah. Draf dan konsep awalnya diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Saat ini RUU Perampasan Aset telah masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029.
Namun, belum termasuk daftar prioritas untuk tahun 2025.
Belakangan muncul wacana agar DPR mengambil alih penyusunan draf dan menjadi pengusul utama. Jika DPR menyusun naskah akademik baru, pemerintah tetap akan mempelajarinya.
Pemerintah juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Menurut Supratman, setelah masa reses DPR berakhir, akan ada evaluasi Prolegnas.
Evaluasi itu bisa membuka peluang memasukkan RUU ini ke dalam daftar prioritas tahunan. "Jika DPR memutuskan menginisiasi RUU tersebut, pemerintah tidak keberatan," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....