Eks Pimpinan KPK Dukung Usulan Parpol Didanai APBN

  • 21 Mei 2025 10:37 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberi dana APBN.

“Itu kajiannya sudah lama, sewaktu saya di sana. Kajian itu sangat detail dan kita belajar di banyak negara,” kata Saut. Dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Rabu (21/5/2025).

Menurut Saut, negara-negara seperti Finlandia dengan indeks persepsi korupsi tinggi (80). Dibandingkan Indonesia yang memiliki indeks persepsi korupsi 37.

“Dana itu digunakan negara-negara tersebut untuk kegiatan rutin. Bayar listrik dan lainnya,” ujarnya.

Saut mengatakan, dana dari APBN tersebut nantinya digunakan kegiatan partai dan elektoral. Terutama untuk pemilihan presiden dan DPR.

“Ini supaya tidak seperti kemarin. Kemarin kita kan carut marut ada isu bansos segala macam, jadi tujuannya nggak perlu dipermasalahkan lagi,” ucapnya.

Saut menyampaikan ketika dirinya menjabat sebagai Pimpinan KPK studi banding mengenai masalah ini kerap dilakukan. Seperti studi banding di Turki.

“Memang agak unik di Turki. Karena Turki 90 persen kebutuhan partai dibiayai negara meski indeks persepsi korupsinya tidak menggembirakan,” kata Saut.

Di sisi lain, menurut Saut, usulan partai politik didanai APBN merupakan pada saat dirinya menjabat sebagai Pimpinan KPK. Hal itu dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK.

“Ini karena pengalaman menunjukkan banyak masuk penjara itu kaitannya dengan pendanaan,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan agar partai politik diberikan alokasi dana yang lebih besar melalui APBN. Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari tingginya biaya politik.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa sistem politik di Indonesia saat ini memaksa para calon pejabat, mulai dari tingkat desa hingga nasional, untuk mengeluarkan biaya besar demi meraih jabatan publik. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu akar dari perilaku koruptif di kalangan politisi.

“Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama bahwa mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (korupsi-red),” ujar Fitroh dalam

webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5) seperti dikutip Antaranews.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....