Pentingnya Integritas Amnesti, Cegah Jual-Beli Pengampunan
- 19 Feb 2025 11:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN Jakarta: Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, Azmi Syahputra menjelaskan pentingnya integritas dalam pemberian remisi dan amnesti. Ia menyebut adanya risiko penyalahgunaan kebijakan apabila tidak dikawal ketat.
“Amnesti ini kan adalah pengampunan, hal eksklusif seperti ini harus ditempatkan kepada orang-orang yang memang tepat,” ujar Azmi saat wawancara bersama Pro3 RRI, Rabu (19/2/2025). Ia juga menambahkan bahwa kejahatan seperti korupsi dan narkotika biasanya ada pengecualian dalam kebijakan ini.
Menurutnya, perlunya verifikasi mengenai penerima kebijakan ini agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang. “Kalau ada jual-beli kewenangan dalam remisi, itu bisa dikategorikan korupsi,’ ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa permasalahan remisi berasal dari adanya indikasi jual-beli pengampunan. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan ketat dan remisi juga perlu dibarengi evaluasi objektif.
“Remisi seharusnya diberikan berdasarkan evaluasi objektif, bukan karena transaksi illegal" kata Azmi. Selain itu, Azmi menekankan pentingnya pengawasan pasca-amnesti untuk memastikan berhasilnya kebijakan tersebut.
Ia juga memberi ajakan kepada masyarakat untuk membuka diri terhadap mantan narapidana yang telah menjalani amnesti. Dirinya juga menyampaikan tidak perlu ada stigma negatif. (Arini Noviawati Gunawan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....