Sorotan Publik Kasus Hasto dan Ketegasan KPK
- 19 Feb 2025 09:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus Hasto Kristianto. Publik mempertanyakan apakah lembaga ini masih memiliki ketegasan dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh politik.
Mantan pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, menilai bahwa tarik ulur kasus ini mencerminkan lemahnya konsistensi penegakan hukum. “Kasus Hasto sebenarnya bukan perkara baru, kasus ini telah muncul tahun 2020 dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Saut saat wawancara bersama RRI, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, penundaan dalam penanganan kasus ini menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Ia menekankan strategi penegakan hukum harus berkelanjutan dan tidak boleh setengah-setengah agar publik tetap percaya.
Ia mengatakan penetapan Hasto berdekatan dengan momen perayaan Natal yang bisa menimbulkan perdebatan terkait aspek sosiologis dalam hukum. Menurutnya, pentingnya kebijaksanaan dalam waktu dan strategi penindakan agar tidak memicu polemik serta ketidakpercayaan pada hukum.
Lebih lanjut, KPK sebagai bagian dari sistem pemerintahan harus menjaga independensinya. “Dulu KPK independen dari kepentingan politik, kini setiap tindakannya selalu dikaitkan dengan pemerintah yang berkuasa,” ujar Saut.
Ia menjelaskan tarik ulur kasus Hasto memperkuat anggapan bahwa KPK tidak memiliki keberanian yang sama seperti sebelumnya. “Jika sejak awal sudah ada indikasi tarik ulur, maka semakin sulit untuk mendapatkan kepercayaan publik,” katanya, menegaskan.
Menurutnya, salah satu permasalahan utama adalah perubahan strategi KPK dalam menangani tersangka kasus korupsi. Pada era sebelumnya, tersangka langsung ditahan setelah ditetapkan, dengan strategi saat ini yang lebih banyak menunda proses hukum. (Erlita Zahrah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....