Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Bos Mineral Trobos
- 02 Sep 2024 21:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di Maluku Utara (Malut) yang menyeret mantan Gubernurnya, Abdul Gani Kasuba. Sejumlah saksi sudah dipanggil terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK memanggil Komisaris Utama Mineral Trobos David Glen Oei. Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.
"(Dipanggil jadi saksi) sudah. Tidak hadir karena sakit," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2024).
David diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU Abdul Gani Kasuba di Maluku Utara. Rencananya, ia akan dipanggil ulang oleh Komisi Antirasuah.
Tetapi, Tessa belum mengetahui secara pasti kapan pemanggilan ulang David. "(Panggilan ulang) Belum ada info lagi dari penyidiknya," ujar Tessa.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
KPK telah menjerat Abdul Ghani Kasuba terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemprov Malut. Tak hanya itu, Abdul Ghani juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Muhaimin diduga menyuap AGK sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Suap itu diberikan Muhaimin secara langsung kepada Abdul Gani maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening. Suap diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan IUP, pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM, dan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....