Polda Babel Sita Alat Kedokteran di RSUP Ir Soekarno
- 12 Agt 2024 14:10 WIB
- Sungailiat
KBRN, Pangkalpinang : Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan yakni 1 set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.
"Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Jojo, Senin (12/8/2024).
Selain itu, kata dia, serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Untuk indikasi kerugian negara sebesar Rp5,1 miliyar lebih sesuai keseluruhan nilai kontrak," ujarnya.
Ia menambahkan, tim yang dipimpin Plt. Kasubdit III Tipidkor AKBP Triyanto bersama Unit Tipidkor Polres Bangka saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu ini.
"Masih penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....