Massa Aksi ke Polda Maluku: Tangkap Pj Bupati Malteng!
- 26 Feb 2024 10:47 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Massa aksi tangkap Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa kembali melanjutkan aksi demo didepan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, usai sebelumnya didepan kantor Kejati, Senin (26/2/2024).
Puluhan pendemo yang tergabung dengan sebagian para Guru itu, menuntut Ditreskrimsus Polda Maluku untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Sertifikasi Guru tahun 2022-2023 senilai Rp31 miliar.
"Dimana keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Dimana? Di kesempatan ini, ada tindakan korupsi besar-besar di Kabupaten Maluku Tengah yang dilakukan oleh Bapak Pj Bupati Malteng," kata salah satu orator di depan Markas Ditreskrimsus Polda Maluku.
Mereka menilai, dalam kasus Dana Sertifikasi Malteng ini, Pj Bupati Malteng dinilai sangat bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana tersebut.
"Ini bukan aksi pertama kali, akan ada aksi selanjutnya. Sehingga, kami desak Polda Maluku tuntaskan kasus sertifkasi guru, dan menangkap Pj Bupati Malteng," tegas mereka.
Kasus Dana Sertifikasi Guru ini di cairkan pemerintah pusat di Maret 2023. Rencananya, dana tersebut akan dibagikan ke 1670 Guru, penerima dana sertifikasi di Malteng di November 2023.
Namun, dana yang menjadi hak guru itu tidak sampai di tangan mereka. Pendemi menduga, dana tersebut dialih fungsikan untuk hal-hal yang tidak positif. Bahkan, dugaan kuat dana tersebut telag dicairkan untuk komuditi politik 2024.
Para pendemo yang dikoordinatori oleh, Rauf Pellu, hingga siang ini masih terus melakukan aksi di depan Ditreskrimasus Polda Maluku.
Pamflet dengan memajang foto Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa terpajang ditangan-tangan para massa aksi. Mereka dikawal ketat aparat Kepolisian dan Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
"Kita, Polda Maluku. Tangkap Pj Bupati Malteng," tutup Rauf Pellu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....