KPK Dalami Proses Penganggaran Bansos Beras di Kemensos

  • 06 Jul 2023 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran dalam pekerjaan penyaluran bansos beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Pendalaman dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa empat orang saksi, Rabu (5/7/2023) kemarin.

"Para saksi hadir. Pendalaman materi antara lain terkait dengan proses perencanaan hingga penganggaran dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Adapun keempat saksi dimaksud di antaranya, tiga saksi selaku tim uji petik program bansos beras 2020 Kemensos YP, RM dan WJ. Kemudian DDH selaku pereview Subbag Program dan Anggaran Dirjen Dayasos.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. KPK menyebut, beras bansos tersebut ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020-2021.

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Meski demikian, KPK belum bisa memastikan nominal kerugian negara tersebut, karena masih dalam perhitungan.

Penyaluran bansos tersebut dilaksanakan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics pada tahun 2020 lalu. Akibat kasus ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama KW mantan Dirut TransJakarta dan mantan salah satu Dirut BUMN.

Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah enam orang bepergian ke luar negeri. Permintaan pencegahan tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

KPK mengatakan, pencegahan pertama dilakukan selama enam bulan lamanya terhitung 10 Februari hingga 10 Agustus 2023. Meski demikian KPK belum mengungkap secara detail siapa pihak yang dicegah tersebut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....