Sahroni Harapkan Polri Tindak Produsen Beras Fortifikasi Palsu

  • 16 Sep 2026 01:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menarik peredaran dan mencabut izin 25 produk beras fortifikasi yang terbukti tidak sesuai kandungan label. Langkah ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya manipulasi produk.

Di mana beras premium biasa dikemas ulang dan dilabeli sebagai beras fortifikasi khusus stunting demi meraup keuntungan sepihak. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, menyebut nilai kerugian akibat dugaan praktik penipuan pada beras fortifikasi mencapai sekitar Rp89 triliun.

Mendengar temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri terus terlibat untuk mengusut dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat.

“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Pak Mentan menarik dan mencabut izin produk-produk bermasalah ini. Tapi kalau memang ditemukan unsur pidana, Polri harus masuk dan usut sampai tuntas, termasuk pertanggungjawaban para pihak yang diduga sengaja melakukan manipulasi," ujar Sahroni.

Ia mengatakan, ini penipuan publik yang sangat serius. Masyarakat membayar lebih untuk manfaat yang ternyata tidak mereka dapatkan.

"Belum lagi Pak Mentan juga menemukan terjadi permainan harga di mana harga beras fortifikasi ini jauh di atas harga seharusnya. Jadi sudah ga ada kualitasnya, harganya dimainkan pula. Itu double jahat dan harus ada tindakan tegas dari penegak hukum," katanya.

Sebab Sahroni menegaskan pengawasan pangan tidak boleh hanya berfokus pada ketersediaan. Tetapi juga memastikan kualitas dan kandungan produk sesuai dengan yang dijanjikan kepada masyarakat.

“Jadi jangan sampai kejahatan pangan seperti ini dibiarkan menjadi bisnis yang menguntungkan. Semua pihak harus saling bantu, bukan hanya menjaga pasokan pangan, tapi juga memastikan kualitas yang sampai ke masyarakat benar-benar sesuai label dan manfaatnya," kata Sahroni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....