KPK Benarkan OTT Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan

  • 14 Sep 2026 22:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Senin 14 September 2026.
  • Operasi tersebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan konfirmasi langsung melalui pesan singkat kepada pers.

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bogor, Jawa Barat, Senin 14 September 2026. Konfirmasi disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi mengenai kabar OTT yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan pertanahan.

"Benar (OTT BPN Bogor)," kata Setyo melalui pesan singkat, Senin 14 September 2026.

Saat ditanya mengenai informasi adanya penangkapan petinggi Kementerian ATR/BPN, Setyo tidak membenarkan informasi tersebut. Setyo menyebut pihak yang diamankan antara lain berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah) serta beberapa pihak lainnya.

"Kantah, serta, beberapa pihak lain. Detail siapa saja, nanti Jubir akan menjelaskan," kata Setyo.

Sebelumnya, kabar mengenai OTT KPK di Bogor beredar pada Senin sore. Informasi tersebut menyebut adanya kegiatan penindakan KPK terhadap pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Meski demikian, Setyo belum memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Setyo juga belum membeberkan dugaan tindak pidana dan barang bukti yang disita dalam OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor ini.

Setyo menyatakan, saat ini, para pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan awal. "Masih proses pemeriksaan awal," katanya.

Namun, berdasarkan informasi, OTT ini terkait dengan sengketa lahan yang melibatkan pengembang besar. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTT ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....