KPK Libatkan Tokoh Agama di Garut Perkuat Nilai Antikorupsi

  • 06 Sep 2026 13:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK melibatkan sedikitnya 20 tokoh agama di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
  • Tokoh agama didorong untuk menyampaikan pesan antikorupsi melalui dakwah yang kontekstual, komunikatif, dan persuasif sesuai dengan dinamika lokal.
  • Kolaborasi antara KPK dan tokoh agama merupakan strategi inovatif untuk menjangkau masyarakat luas dalam upaya penyadaran tentang pentingnya integritas dan transparansi.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan tokoh agama di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tokoh agama dilibatkan untuk memperkuat pemahaman dan penyebaran nilai-nilai antikorupsi di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 20 tokoh agama di Kabupaten Garut. KPK mendorong para tokoh agama menyampaikan pesan antikorupsi melalui dakwah yang kontekstual, komunikatif, dan persuasif.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pendekatan berbasis keagamaan penting untuk mendekatkan nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. "KPK turut memperkuat sekaligus menyampaikan pesan antikorupsi melalui tokoh-tokoh agama di Kabupaten Garut,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu 6 September 2026.

Menurut Budi, Garut memiliki akar keagamaan dan budaya yang kuat, khususnya dalam kehidupan masyarakat Islam. Bahkan, Garut dikenal sebagai salah satu daerah yang mendapat julukan Kota Santri.

Kondisi tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk memperkuat penyampaian pesan antikorupsi melalui tokoh agama. "KPK memandang, kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi,” ujarnya.

Budi mengatakan pesan integritas perlu disampaikan melalui berbagai ruang, tidak hanya dalam proses penegakan hukum maupun pendidikan. Tetapi juga melalui ruang keagamaan.

“Karena itu, pesan integritas perlu disampaikan di banyak ruang, tidak hanya ruang sidang, ruang pendidikan. Tetapi juga ruang keagamaan, sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, KPK juga memperkenalkan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama. Panduan memuat nilai-nilai keagamaan dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu sebagai bagian dari penguatan literasi integritas masyarakat.

KPK berharap pesan antikorupsi semakin luas tersampaikan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas agama dalam membangun budaya integritas. Menurut Budi, ruang spiritual dapat menjadi salah satu sarana untuk membentuk karakter masyarakat yang berintegritas, bermartabat, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....