KPK Tekankan Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed
- 24 Agt 2026 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK mendorong penguatan integritas dan tata kelola di perguruan tinggi sebagai respons atas dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman.
- Korupsi di sektor pendidikan berdampak lebih luas daripada sekadar pelanggaran hukum, karena dapat merusak tradisi akademik dan merugikan hak generasi muda untuk mendapat pendidikan berkualitas.
- Jubir KPK Budi Prasetyo menekankan perlunya perbaikan sistemik dalam pengelolaan universitas untuk menjaga integritas institusi pendidikan nasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas dan tata kelola perguruan tinggi. Hal tersebut dilakukan menyusul terungkapnya dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, korupsi di sektor pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum. Praktik tersebut juga dapat memengaruhi tradisi akademik serta hak generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.
“Karena itu, korupsi yang terjadi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Melainkan ancaman serius terhadap tradisi akademik dan masa depan Indonesia,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip, Senin 24 Agustus 2026.
Menurut Budi, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dan pencetakan calon pemimpin masa depan. Tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga membangun budaya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
Budi mengatakan, pemberantasan korupsi di lingkungan perguruan tinggi perlu dilakukan melalui pendekatan penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. Penegakan hukum tetap diperlukan untuk memastikan akuntabilitas, sementara pencegahan dan pendidikan menjadi bagian upaya membangun sistem secara berkelanjutan.
KPK juga terus mendorong penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Penguatan dilakukan mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, proses akademik, hingga tata kelola sumber daya manusia.
“Integritas tidak boleh hanya diajarkan di ruang kelas. Tetapi harus diwujudkan dalam praktik dan budaya kelembagaan sehari-hari,” ujar Budi.
Sebagai bagian dari penguatan integritas perguruan tinggi pada tahun 2022, KPK telah menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi. KPK bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan guru besar membentuk Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN).
Program tersebut diluncurkan melalui Forum PIEPTN di Yogyakarta pada 14-15 November 2022. Forum itu dihadiri 109 pimpinan dari 85 perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Dalam forum tersebut, peserta merumuskan 12 area risiko korupsi. Serta, delapan perangkat antikorupsi untuk memperkuat integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Budi mengatakan, Unsoed juga menjadi salah satu perguruan tinggi yang mengikuti asesmen mandiri dalam program tersebut. Hasil asesmen memberikan sejumlah rekomendasi penguatan pada area pembelajaran, penerimaan mahasiswa baru, dan akreditasi.
Budi berharap peristiwa tertangkap tangan yang terjadi di Unsoed dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Menurutnya, penguatan sistem dan komitmen terhadap integritas perlu terus dilakukan agar persoalan serupa dapat dicegah.
“Permasalahan yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan di Unsoed ini menjadi cambuk bagi kita semua. Yaitu, untuk melihat kembali komitmen-komitmen kita, dan merespons dengan langkah perbaikan yang nyata, menyeluruh, dan lebih serius,” kata Budi.
Ia berharap integritas dapat semakin mengakar sebagai bagian dari tradisi akademik. Serta, kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....