KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Penerimaan Mahasiswa Baru dalam OTT di Kampus
- 21 Agt 2026 08:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
- Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan unsur suap.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi kegiatan operasi tangkap tangan tersebut pada hari Jumat 21 Agustus 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di universitas di Purwokerto, Jawa Tengah. Giat tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai informasi dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru. "Dugaan adanya pengkondisian penerimaan mahasiswa baru,” kata Setyo saat dikonfirmasi RRI, Jumat, 21 Agustus 2026.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT di lingkungan Unsoed. Dalam operasi tersebut, sekitar sembilan orang diamankan, termasuk Rektor.
“Benar. Ada Rektor juga,” kata Setyo saat dikonfirmasi.
Namun, Setyo belum menjelaskan secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. “Sekitar sembilan orang, termasuk Rektor,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, pihak yang turut diamankan antara lain Wakil Rektor I dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo. Kemudian, sejumlah pihak lainnya dari internal kampus dan swasta.
Sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Jakarta. Sejumlah pihak disebut menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2026.
KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Lembaga antirasuah itu juga belum merinci barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. RRI.co.id masih menunggu keterangan resmi KPK mengenai perkembangan perkara tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....