JMKU Kawal Sidang Praperadilan Febrie, Sampaikan Sejumlah Aspirasi
- 19 Agt 2026 11:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Aliansi Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat (JMKU) mengawal sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026. Sidang tersebut beragendakan jawaban pihak Kepolisian selaku termohon dalam perkara praperadilan.
Koordinator aksi JMKU, Ustaz Hari Purwanto, mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Ia berharap persidangan berjalan independen, objektif, serta berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami hadir hari ini untuk mengawal jalannya persidangan,” ujar Hari Purwanto di lokasi aksi. Menurutnya, hakim perlu menjaga independensi dan tidak terpengaruh tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.
JMKU juga menyampaikan aspirasi agar proses penelusuran aset dalam perkara tersebut dilakukan secara transparan. Menurut Hari, seluruh proses perlu didasarkan pada bukti serta mekanisme hukum yang berlaku.
Hari menegaskan hak mengajukan praperadilan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Namun, ia berharap mekanisme tersebut tidak menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sekitar 20 perwakilan massa JMKU mengikuti langsung jalannya persidangan di ruang sidang utama. Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung tertib hingga berakhir pukul 12.30 WIB.
Sementara itu, Kepolisian selaku termohon meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Febrie. Kuasa hukum termohon menilai sejumlah dalil pemohon telah menyentuh materi pokok perkara.
Menurut pihak Kepolisian, materi tersebut bukan merupakan kewenangan dalam pemeriksaan praperadilan. Kepolisian juga meminta hakim menyatakan penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan terhadap Febrie sah.
Sidang praperadilan akan dilanjutkan, Kamis, 20 Agustus 2026, dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon. Persidangan tersebut menjadi bagian lanjutan dari proses pemeriksaan permohonan praperadilan Febrie Adriansyah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....