Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK, Bupati Pemalang Sampaikan Permintaan Maaf
- 30 Jul 2026 10:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)setelah operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang.
- Anom mengenakan rompi tahanan berwarna oranye KPK dan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 30 Juli 2026 sekitar pukul 08.31 WIB.
RRI.CO.ID, Jakarta – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, sudah resmi mengenakan rompi tahanan oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang.
Anom tampak keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.31 WIB, Kamis 30 Juli 2026. Turut bersamanya tiga tersangka yang sama-sama mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Mereka adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohammad Haris. Yang terakhir ini merupakan orang kepercayaan Bupati Pemalang.
Saat berjalan menuju mobil tahanan, Anom sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pemalang. “Kami memahami situasinya, karena itu kami mohon maaf,” ujarnya singkat.
KPK mengamankan Anom bersama 20 orang lainnya melalui OTT di sejumlah lokasi pada Selasa 28 Juli 2026 malam. Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2 miliar lebih serta menyegel sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang. Menurut dia, lima orang diamankan di Jakarta, 15 di Pemalang, dan satu di Purworejo.
“Salah satu yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang,” ujarnya, Rabu 29 Juli 2026. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Menurut Budi, penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan uang oleh bupati yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. “Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan oleh bupati ini tidak hanya soal jual beli jabatan,” ujarnya.
Budi menambahkan penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk dugaan suap maupun terkait proyek pemerintah daerah. Hingga kini KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan sebelum mengumumkan hasil gelar perkara beserta penetapan tersangka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....