KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT Blueray Cargo ke Oknum Bea Cukai Lainnya
- 17 Jun 2026 20:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana PT Blueray Cargo ke Oknum Bea Cukai Lainnya
- penyidikan kasus dugaan suap pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan kembali Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus
RRI.CO.ID, Jakarta – KPK mendalami dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo kepada sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pendalaman dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan importasi barang.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan kembali Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Iskandar diduga pernah menjadi kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo.
“Informasi ataupun keterangan dari saudara IS ini tentunya dibutuhkan oleh penyidik untuk benar-benar mengungkap bagaimana konstruksi perkara. Diduga terkait suap yang dilakukan oleh oknum di PT BR kepada pihak-pihak di Ditjen Bea dan Cukai,” kata Budi kepada wartawan digedung KPK, Rabu 17 Juni 2026.
Menurut Budi, penyidik juga meminta penjelasan lanjutan terkait keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Iskandar. Khususnya, mengenai dugaan pemberian uang dari PT Blueray Cargo kepada oknum di DJBC maupun pihak lain yang terkait.
Keterangan tersebut dinilai penting untuk memperkuat proses pembuktian yang sedang berjalan. Terlebih, dalam persidangan perkara yang sama juga terungkap dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini nanti konstruksinya seperti apa tentu menjadi pengayaan bagi penyidik. Selain fakta-fakta persidangan yang muncul, tentunya akan dianalisis oleh JPU,” ujarnya.
Budi mengatakan hasil pendalaman penyidik nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK untuk menentukan langkah lanjutan. Termasuk kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan bukti yang saling menguatkan.
Sementara itu, Iskandar Sitorus mengaku memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan sejumlah data. Data tersebut diperoleh saat menjalankan tugas sebagai kuasa non-litigasi PT Blueray Cargo.
Menurutnya, data tersebut berisi informasi transaksi perbankan yang selama ini belum ditemukan penyidik. Serta, diyakini dapat membantu mengungkap aliran dana dalam perkara tersebut.
“Hari ini sesuai janji kami atas permintaan penyidik KPK, kami akan memberikan hasil kerja kuasa non-litigasi. Semoga dari data yang kami berikan ini bisa membuktikan aliran dana,” kata Iskandar.
Ia menyebut data yang diserahkan menunjukkan transaksi dari rekening yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo kepada pihak tertentu. Namun, Iskandar tidak merinci identitas penerima maupun nilai transaksi yang dimaksud.
KPK saat ini masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Serta mendalami berbagai informasi yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....