Kortas Tipikor dan KPK Siap Perluas Investigasi Gabungan, termasuk TPPU Judol
- 10 Jun 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kortas Tipikor dan KPK Siap Perluas Investigasi Gabungan, Termasuk TPPU Judi Online
- kerja sama lintas lembaga menjadi salah satu langkah yang tengah dipersiapkan KPK dan Polri
RRI.CO.ID, Jakarta – Korps Tipikor Polri membuka peluang memperluas investigasi bersama KPK untuk menangani perkara korupsi strategis, termasuk TPPU judi online. Kerja sama tersebut disebut tetap mengedepankan kewenangan masing-masing lembaga serta ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Penyidikan Kortas Tipikor Polri Roberthus Yohanes De Deo menyebut kolaborasi investigasi bersama KPK akan terus dikembangkan. "Sangat terbuka kemungkinan untuk penanganan perkara-perkara berikutnya, itu akan kita laksanakan melalui proses joint investigation bersama-sama dengan KPK,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selasa 9 Juni 2026.
Menurut dia, setiap proses penegakan hukum tetap akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk memperhatikan kewenangan masing-masing institusi penegak hukum.
“Kami tetap berpegang pada komitmen terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi. Baik terkait kewenangan maupun ruang lingkup penanganan perkara,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan skema investigasi gabungan berpeluang diterapkan. Khususnya, dalam perkara lain yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi.
“Yang tadi ada judi online, itu juga kami pertimbangkan. Untuk perkara-perkara yang high profile, mungkin akan dilakukan joint investigation,” kata Taufik.
Ia menjelaskan mekanisme kerja sama tersebut akan dilakukan secara setara antara KPK dan Polri. Termasuk dalam proses gelar perkara dan pengambilan keputusan penanganan kasus.
“Bukan satu arah, dari Mabes Polri juga nanti akan ada. Gelar perkara bersama bisa dilakukan di Mabes Polri ataupun di KPK, itu akan dipertimbangkan,” ujarnya.
Taufik menambahkan, pola kolaborasi tersebut juga berpotensi melibatkan institusi lain, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Guna memperkuat efektivitas penegakan hukum terhadap perkara-perkara besar yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi salah satu langkah yang tengah dipersiapkan. Tujuannya untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana terkait di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....