KPK Benarkan OTT di Muara Enim, Sumatra Selatan
- 08 Jun 2026 16:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KPK Benarkan OTT di Muara Enim, Sumatera Selatan
- Operasi tangkap tangan di Muara Enim, Sumatera Selatan
RRI.CO.ID, Jakarra – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai informasi OTT yang beredar di wilayah tersebut.
Namun, Fitroh tak merinci pihak yang terjaring operasi tersebut. “Benar,” kata Fitroh saat dikonfitmasi wartawan, Senin 8 Juni 2026.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa tim KPK melakukan serangkaian tindakan di Muara Enim dan menyegel sejumlah ruangan di salah satu kantor dinas. Dalam informasi yang beredar, disebutkan pula adanya pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan. Selanjutnya, KPK akan menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....