Eks Plt Dirjen Imigrasi Ikut Diamankan dalam OTT KPK

  • 03 Jun 2026 21:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Eks Plt Dirjen Imigrasi Ikut Diamankan dalam OTT KPK
  • KPK sebelumnya mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pengurusan izin tinggal WNA. Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Saffar termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. “Benar, dari para pihak yang diamankan tersebut, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Budi menjelaskan, dari total 17 orang yang diamankan, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN). Sementara sembilan lainnya berasal dari kalangan swasta.

Menurutnya, dua pihak swasta diamankan di wilayah Bali. Sedangkan satu pejabat yang menjabat Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat diamankan di Jawa Barat.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.

“Selain itu juga tim mengamankan logam mulia. Serta, bentuk emas ada sekitar ratusan gram,” kata Budi.

Hingga Rabu malam, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam perkembangan perkara ini, KPK juga masih melakukan pencarian terhadap Wamen Imipas, Silmy Karim. "Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.

KPK sebelumnya mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia. Termasuk pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....