KPK Tegaskan Penyidikan Tersangka CSR BI dan OJK tanpa Intervensi Politik
- 02 Jun 2026 13:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan belum ditahannya anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan bukan karena tekanan politik
- tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyidikan kasus CSR BI dan OJK bebas intervensi politik. Fokus penyidik kini memperkuat alat bukti terhadap dua tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, proses masih bersifat teknis. Penyidik juga menelusuri aliran serta penggunaan dana yang diterima tersangka.
“Tidak ada kalau terkait politik. Ini lebih kepada aspek teknis dalam proses penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Asep, penyidik masih memverifikasi penggunaan dana yang diterima para tersangka. Setiap transaksi harus diperiksa secara rinci untuk memastikan peruntukannya.
“Kita harus mengecek satu per satu uang itu mengalir ke mana. Uang itu juga ditelusuri untuk mengetahui penggunaannya,” katanya.
Meski belum ditahan, KPK memastikan langkah lanjutan segera dilakukan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dan bukti tambahan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan penyidik. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan dan upaya paksa,” ujarnya.
Asep menegaskan penyidikan tidak hanya menyoroti penyaluran dana program sosial. Penggunaan dana setelah diterima para pihak juga menjadi perhatian.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa saksi dari DPR RI, BI, dan OJK. Keterangan mereka digunakan untuk memperkuat berkas perkara.
KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka sejak Agustus 2025. Keduanya diduga menerima dana program sosial untuk kepentingan pribadi.
Satori diduga menerima Rp12,52 miliar dari PSBI dan program penyuluhan OJK. Dana itu diduga digunakan membeli aset dan kebutuhan lainnya.
Sementara Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar dari sumber serupa. Dana tersebut diduga dialihkan melalui yayasan sebelum digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....