Bakom RI: Presiden Terus Mendorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
- 18 Mei 2026 09:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Plt. Deputi III Badan Komunikasi (Bakom) pemerintah, Kurnia Ramadhana, menegaskan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan
- Kurnia yakin partai politik memiliki komitmen yang sama soal RRU Perampasan Aset yang juga perhatian masyarakat
- Presiden Prabowo menegaskan, tidak akan melindungi pihak mana pun, termasuk orang-orang terdekatnya, yang terbukti melakukan penyelewengan dan mengambil uang rakyat
RRI.CO.ID, Jakarta - Plt. Deputi III Badan Komunikasi (Bakom) pemerintah, Kurnia Ramadhana, menegaskan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Saat ini, RUU tersebut ada di tangan DPR Ri.
“Saat ini prosesnya sedang menampung aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat. Hal itu dilakukan pembuat UU (DPR) melalui berbagai sarana dan forum,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Senin, 18 Mei 2026.
Ia membantah ada hambatan politik dalam mempercepat disahkan RRU tersebut. Kurnia yakin partai politik memiliki komitmen yang sama soal RRU Perampasan Aset yang juga perhatian masyarakat.
“Termasuk para ketua umum perpol dan petinggi parpol yang saat menjabat posisi penting di pemerintahan. Jadi bukan soal hambatan politik, tapi memang ada proses yang harus dijalani dalam pembuatan UU,” tambahnya.
Komitmen Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi, lanjutnya, dilakukan dengan berbagai kebijakan untuk menutup celah potensi korupsi “Contohnya, pemangkasan anggaran tak produktif dengan menghemat Rp308 triliun dari pos-pos kementerian/lembaga yang dinilai rentan disalahgunakan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan, tidak akan melindungi pihak mana pun, termasuk orang-orang terdekatnya, yang terbukti melakukan penyelewengan dan mengambil uang rakyat. Presiden memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan bagi siapa saja yang menyalahgunakan kepercayaan dan jabatan penting yang telah diberikan.
Presiden menyatakan, telah menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat bermasalah, tanpa memedulikan kedekatan politik orang tersebut dengan dirinya.
Presiden menyebutkan bahwa sejumlah kader dari Partai Gerindra pun telah diproses secara hukum terkait temuan penyalahgunaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....