Kasus Lama Berulang, IAW Dorong Pembenahan Sistem Bea Cukai
- 24 Apr 2026 14:37 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesian Audit Watch menyoroti pola berulang kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai mencerminkan persoalan sistemik. Lembaga ini menilai permasalahan tersebut tidak semata disebabkan individu, melainkan berkaitan dengan kelemahan tata kelola.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan publik perlu melihat persoalan secara lebih menyeluruh. Menurutnya, penyebutan “oknum” kerap menyederhanakan masalah yang sebenarnya berakar pada sistem.
“Selama ini kita terlalu mudah menyebut oknum. Padahal oknum itu gejala, bukan penyebab,” kata Iskandar di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
IAW menyoroti dua kasus pada periode berbeda yang pernah mencuat di lingkungan Bea Cukai. Nama Ahmad Dedi dan Rizal menjadi contoh yang menunjukkan pola serupa dalam isu integritas.
Ahmad Dedi sempat menjadi sorotan pada 2017 hingga 2018 terkait dugaan rekening mencurigakan senilai Rp31,6 miliar. Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum memberikan kejelasan hukum.
Sementara itu, Rizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 4 Februari 2026 dalam perkara dugaan suap impor. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah serta emas lebih dari lima kilogram.
“Dua periode berbeda, dua konteks berbeda. Tapi satu pertanyaan yang sama, mengapa pola seperti ini terus muncul?” ujar Iskandar.
Menurutnya, akar persoalan terletak pada sistem yang belum mampu bekerja secara efektif, mulai dari deteksi dini hingga penindakan. Kondisi tersebut diibaratkan sebagai lingkungan yang memungkinkan praktik penyimpangan terus terjadi.
“Kalau seekor buaya bisa hidup 20 tahun di rawa yang sama, jangan salahkan buayanya. Salahkan rawa yang tidak pernah dikeringkan,” ujarnya.
IAW menilai sejumlah faktor menjadi penyebab lemahnya sistem, antara lain pengawasan internal yang belum optimal. Selain itu, mekanisme promosi jabatan yang belum sepenuhnya berbasis integritas juga menjadi perhatian.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan selama lebih dari satu dekade disebut menunjukkan pola berulang dalam pengendalian internal. Kondisi tersebut dalam istilah audit dikenal sebagai chronic control weakness, yakni kelemahan sistemik yang terus terjadi tanpa perbaikan signifikan.
“Kalau sistem promosi tidak membaca rekam jejak, maka yang lolos bukan karena bersih. Tapi, karena saringannya bocor,” ujar Iskandar.
IAW menegaskan pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh guna mencegah kasus serupa terulang. Tanpa perbaikan mendasar, potensi munculnya kasus baru dinilai akan tetap terbuka di masa mendatang.
“Pertanyaan besarnya bukan siapa yang bersalah. Tapi, setelah Rizal, apakah akan lahir Rizal-Rizal baru?” ujarnya..
Sementara itu, dalam berbagai kesempatan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan komitmennya untuk mendukung pengusutan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pegawainya. Dukungan ditegaskan sejalan dengan upaya KPK mengungkap praktik "main belakang" di pintu masuk barang impor.
l
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....