Mantan Mendikbudristek Bantah Tuduhan Chromebook Tak Bermanfaat Negara

  • 13 Apr 2026 16:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah tuduhan pengadaan Chromebook merugikan negara.
  • Nadiem menyebut tuduhan jaksa tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan program tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah tuduhan pengadaan Chromebook merugikan negara. Bantahan itu disampaikan Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Menurutnya, tuduhan jaksa tidak sesuai dengan fakta pelaksanaan program tersebut. Nadiem menyebut program justru memberikan manfaat dalam sistem pendidikan.

“Tuduhan dari kejaksaan menyebut program ini total loss dan tidak bermanfaat. Padahal program ini justru menunjukkan hasil yang positif,” ujar Nadiem.

Menurutnya, pengadaan Chromebook melalui sistem Chrome Device Management (CDM) berjalan efektif. Program tersebut dinilai mendukung pelaksanaan asesmen nasional secara lebih tertib.

Nadiem menjelaskan sistem CDM mampu mengontrol perangkat secara ketat. Hal ini dinilai dapat mencegah kecurangan selama ujian berlangsung.

“Dengan CDM, perangkat dapat dikunci dan dikontrol secara penuh saat asesmen. Karena itu, potensi kecurangan bisa diminimalkan secara signifikan,” katanya.

Ia juga menegaskan keputusan penggunaan platform tersebut bukan sebuah kegagalan. Sebaliknya, kebijakan tersebut disebut sebagai langkah yang tepat.

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) memiliki pandangan berbeda terkait program tersebut. Jaksa menilai penggunaan CDM tidak berjalan sesuai harapan di lapangan.

Jaksa Roy Riyadi menyebut data dari lembaga internal kementerian menunjukkan kendala penggunaan. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan ahli dalam persidangan.

“Berdasarkan data yang ada, CDM tidak dimanfaatkan dalam proses pembelajaran di sekolah. Hal ini disampaikan oleh ahli dalam persidangan,” ujar Roy.

Ia menilai program tersebut tidak digunakan secara optimal dalam kegiatan belajar mengajar. Padahal anggaran yang digunakan mencapai nilai yang sangat besar.

Jaksa menyayangkan program tersebut tidak memberi dampak maksimal pada kualitas pendidikan. Pemerintah sebelumnya berharap program ini meningkatkan mutu pembelajaran nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....