Soal Andrie Yunus, Kebijakan Presiden Dinilai Tentukan Arah Penanganan

  • 07 Apr 2026 14:39 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan terkait penanganan hukumnya. Sejumlah kalangan menilai kebijakan Presiden akan sangat menentukan arah proses hukum serta transparansi pengungkapan kasus tersebut ke depan.

Demikian mengemuka dalam diskusi publik bertema peradilan militer di tengah desakan transparansi kasus teror aktivis KontraS digelar Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia, di Jakarta. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang menyoroti aspek hukum serta peran negara dalam memastikan keadilan bagi korban.

Pegiat politik dan hukum La Ode Naufal menyebut peradilan umum harus didorong dalam menangani kasus yang melibatkan pelaku militer. Menurutnya pasal 65 Undang Undang TNI menegaskan militer yang melakukan tindak pidana dapat diadili melalui peradilan umum.

Namun demikian terdapat pertentangan dengan klausul peradilan militer yang saat ini sedang diuji oleh koalisi sipil di Mahkamah Konstitusi. Andrie Yunus sendiri menjadi bagian dari pihak penggugat dalam pengujian tersebut bersama koalisi sipil pemerhati sektor keamanan.

“Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer lalu ingin di adili melalui peradilan militer. Dimana Jaksa, Hakim dan Kuasa Hukumnya bagian dari militer. Lalu apa dimana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil,” ujar Naufal, Selasa, 7 April 2026.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Jakarta Dandy Se mengkritik dominasi militer yang dinilai telah masuk dalam berbagai sektor strategis negara. Ia menyebut sektor premier seperti pangan MBG dan Kopdes Merah Putih turut menjadi bagian aktivitas yang melibatkan kalangan militer.

Senada, Presiden Mahasiswa Unindra Helmi Fahri menilai dominasi militer dalam sektor sipil dapat berdampak terhadap kualitas demokrasi secara bertahap. Ia menekankan pentingnya supremasi sipil serta mempertanyakan alasan pelimpahan kasus kepada Puspom TNI oleh aparat kepolisian.

“Sejarahnya panjang soal dominasi militer di ruang-ruang sipil, di kasus Andrie Yunus, supremasi sipil sangat penting untuk di tegakan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI,” ucap Helmi.

Dalam diskusi tersebut moderator juga menyinggung informasi dugaan rumah dinas kementerian pertahanan yang digunakan dalam perencanaan aksi tersebut. Menanggapi hal itu La Ode Naufal menilai pembuktian novum baru membutuhkan proses hukum serta keputusan politik tertinggi negara.

Ia menyebut penanganan kasus ini tidak hanya persoalan hukum tetapi juga memerlukan kebijakan Presiden dalam memastikan pengungkapan berjalan menyeluruh. Menurutnya arah penanganan kasus ini sangat bergantung pada keseriusan negara dalam mengungkap aktor di balik peristiwa tersebut.

Dandy Se menambahkan kasus ini tidak hanya menyangkut figur tetapi juga berdampak terhadap kebebasan sipil dalam sistem demokrasi. Ia menilai kebijakan Presiden menjadi kunci dalam menentukan arah penanganan serta komitmen negara terhadap perlindungan hak asasi manusia.

“Kalau kita diam dan tidak bersuara, bisa jadi esok lusa kita yang kena. Mungkin bukan lagi di siram (air keras) tapi dimandikan," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....