KontraS Tegaskan Serangan Andrie Yunus Bukan Penganiayaan Biasa
- 18 Mar 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta : Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menekankan menegaskan penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus bukan sekadar penganiayaan biasa. Melainkan suatu bentuk kejahatan terencana yang sangat serius.
Kepala Divisi Impunitas Kontras, Jane Rosalina menyebut status korban pembela HAM telah diakui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal tersebut berdasarkan surat keterangan resmi yang dikeluarkan Komnas HAM tertanggal 16 Maret 2026.
“Serangan kepada pembela HAM tidak dapat diartikan sebagai kasus penganiayaan. Ini harus dikonstruksikan sebagai percobaan pembunuhan berencana,” kata Jane Rosalina saat konferensi pers di kantor LBHI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Jane menilai aparat penegak hukum tidak boleh menyepelekan kasus tersebut hanya dengan menggunakan pasal penganiayaan berat. Menurutnya, seluruh kerja advokasi dan pembelaan HAM yang dilakukan Henri Yunus menjadi konteks penting dalam melihat motif dan tingkat kejahatan.
“Selain peradilan umum yang transparan dan imparsial, konstruksi hukum kasus ini harus tepat. Yakni sebagai tindak pidana percobaan pembunuhan berencana,” ucap Jane menegaskan.
Ia juga mengisyaratkan keraguan terhadap pengungkapan kasus oleh kepolisian, meskipun pelaku telah ditangkap. Jane menekankan pentingnya pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada pelaku lapangan saja. Tetapi harus mengungkap aktor intelektual di balik serangan terhadap pembela HAM,” kata Jane menjelaskan.
Sementara, Puspom TNI menegaskan terdapat empat prajurit TNI terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Hal tersebut disampaikan langsung Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto
“Tadi pagi saya menerima, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andri Yunus. Keempat prajurit tersebut sudah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya,” kata Yusri.
Hingga saat ini, kata Yusri, Puspom TNI tengah mendalami motif kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis Andrie Yunus. “Jadi kita masih mendalami motifnya,” ucap Yusri menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....