Polisi Diminta Cepat, Komisi III Pastikan Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
- 15 Mar 2026 18:42 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya. Ia meminta, kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelakunya.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta kepolisian segera mengusut kasus ini. Kemudian menangkap pelakunya,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia menegaskan, proses penyidikan harus berjalan cepat, transparan, dan profesional. Komisi III juga meminta korban mendapat pengawalan maksimal guna memastikan keselamatan dari potensi ancaman lanjutan.
Perlindungan dinilai penting untuk mencegah kemungkinan terjadinya kekerasan susulan terhadap korban. Habiburokhman menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi.
Perbedaan pendapat, menurutnya, tidak boleh disikapi dengan tindakan kekerasan maupun premanisme. Ia mengingatkan hak atas rasa aman telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 28G menyebut setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta rasa aman. "Komisi III DPR RI menegaskan mengawal proses penyidikan hingga tuntas," ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, kepolisian akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut bertujuan menghimpun informasi masyarakat terkait kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.
Sigit mengatakan, masyarakat dapat melaporkan informasi melalui posko pengaduan yang disediakan kepolisian. Informasi yang masuk nantinya akan didalami oleh tim penyidik.
“Kami juga akan membuat posko pengaduan. Tujuannya agar masyarakat dapat menyampaikan informasi langsung,” kata Sigit kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 15 Maret 2026.
Kapolri menjelaskan, kepolisian masih melakukan pendalaman awal atas peristiwa tersebut. Tim khusus di lapangan sedang menyisir petunjuk serta mengumpulkan berbagai informasi.
“Sekarang kami sedang mengumpulkan berbagai informasi dan akan mendalaminya satu per satu. Pendalaman dilakukan untuk memetakan konstruksi peristiwa penyerangan tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina menyampaikan kondisi terkini korban. Diungkapkan, Andrie Yunus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Perihal ini, Jane mengimbau, pihak yang ingin menjenguk agar menyampaikan pesan melalui daftar tamu rumah sakit. “Mohon doa dan dukungan untuk pemulihan Andrie dari jauh,” ujarnya pada wartawan Minggu, hari ini.
KontraS juga meminta masyarakat tidak menyebarkan foto atau video kondisi korban di rumah sakit. "Materi yang bukan dari sumber resmi KontraS atau Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mohon jangan dibagikan," ucapnya.
Andrie Yunus merupakan Wakil Koordinator KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras. Peristiwa itu terjadi, Kamis, 12 Maret 2026, malam di Jalan Salemba I–Talang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....