KPK: OTT Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Pengadaan Outsourcing di Sejumlah Dinas
- 03 Mar 2026 21:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang tengah diselidiki lebih lanjut.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, diduga ada di beberapa dinas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Budi menjelaskan, dalam rangkaian OTT tersebut KPK membawa 11 orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para pihak itu terdiri atas unsur swasta maupun penyelenggara pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Artinya pihak-pihak dari swasta, termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu. Artinya dari dinas, juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit, KPK akan mendalami berkaitan dengan PBJ,” katanya.
KPK menduga terdapat pengondisian dan pengaturan dalam proses pengadaan outsourcing di sejumlah dinas. Sehingga perusahaan tertentu diduga diarahkan untuk memenangkan proyek.
“Ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur. Dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.
KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....