Pemeriksaan Dito Ariotedjo: KPK Dalami Dugaan Korupsi Haji
- 23 Jan 2026 16:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Jumat 23 Januari 2026. Dito diperiksa terkait perkara dugaan korupsi kuota haji.
Usai diperiksa, Dito mengatakan, dirinya didalami terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi saat mendampingi Presiden Joko Widodo. "Secara garis besar, yang ditanyakan lebih detail adalah kunjungan kerja ke Arab Saudi saat saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi,” kata Dito kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan rangkaian agenda internasional yang mencakup forum dunia dan pertemuan bilateral. Salah satu fokus kerja sama saat itu adalah sektor olahraga.
“Waktu itu ada forum dunia dan juga pertemuan bilateral. Kebetulan sektor olahraga menjadi salah satu bidang kerja sama yang ingin dikembangkan Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
Dito menyebut, dalam kunjungan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Yakni Antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan pihak Arab Saudi, bersama sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
Terkait isu kuota haji, Dito menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai jumlah kuota dalam pertemuan tersebut. Namun, ia mengakui adanya pembicaraan umum terkait pelayanan haji dalam konteks kerja sama bilateral.
“Tidak ada pembahasan spesifik tentang jumlah kuota. Yang ada itu pembicaraan umum soal pelayanan haji, bukan kuota secara khusus,” katanya.
Menurut Dito, pembahasan tersebut muncul dalam suasana pertemuan informal saat makan siang. Antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman.
“Waktu itu pembicaraan lebih luas, ada investasi, ada IKN, dan juga pelayanan haji. Itu bagian dari diskusi kerja sama,” katanya.
Ia menegaskan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari diplomasi bilateral antarnegara dan tidak bersifat teknis terkait penetapan jumlah kuota haji. Dito berharap keterangannya dapat membantu KPK dalam menyelesaikan perkara yang sedang ditangani.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menpora, Dito Ariotedjo sebagai saksi. Dito akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi kuota Haji.
"Benar, hari ini (Jumat 23 Januari, re) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 - 2025. Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 23 Januari 2026.
Diketahui, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan umum pada 7 Agustus 2025.
KPK memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dugaan korupsi bermula dari kebijakan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Namun, kuota tambahan tersebut dibagi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus. Pembagian itu dinilai tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, yang mengatur proporsi kuota haji reguler sebesar 92 persen dan haji khusus sebesar 8 persen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....