Kejagung Diminta Usut Pembangunan Pasar Bangsri Jepara
- 19 Des 2025 17:46 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Laporan dibuat karena adanya dugaan penyimpangan proses pembangunan Pasar Bangsri.
"Untuk ketujuh orang nama tersebut yang saya laporkan, yaitu AB yang saat itu sebagai Kepala Dinas PUPR Jepara dan sekarang menjabat Sekda, Ketua Pokja Kabupaten Jepara HH yang sekarang Kepala BPKAD, dan Kabid Cipta Karya HK, Kabid Cipta Karya yang sekarang Ketua Pokja Kabupaten Jepara," kata pegiat antikorupsi asal Jepara, Heryanto, di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Kemudian, EWP, Kasi Cipta Karya TA yang saat ini Kabid Pengairan, serta Cipta Karya Ath, Asisten I Sekda yang saat ini Kadis PUPR Kabupaten Jepara HY.
Sementara, untuk perusahaan yang diduga terlibat perkara ini, yaitu PT SBK, PT KMP, PT C 77, CV AHA, CV AW, CV AJ, CV TJK, dan PT PDK. Selanjutnya, untuk konsultan dan pengawas proyek Pasar Bangsri yang dilaporkan, yakni CV.K1, CV CK, PT DMA, PT PI, CV IMC, CV CK, CV M, dan CV AEC.
Heryanto juga akan membuka informasi nama-nama yang diduga terlibat di depan penyidik, apabila kasus ini ditindaklanjuti. Ia mengklaim dirinya memiliki data dan petunjuk yang cukup diserahkan ke penyidik di Kejagung.
"Saya yakin temuan ini rasional untuk penyidik membuka kasus ini agar ditindak lanjuti. Sehingga, bisa ada yang dijadikan tersangka ke depannya," ujar Heryanto.
Ia mengingatkan komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air, termasuk terhadap dugaan penyimpangan pembangunan Pasar Bangsri. Ia berharap dengan adanya temuan yang dia miliki, penyidik di Kejagung punya pintu masuk dalam mengusut tuntas kasus yang telah menyerap anggaran sebesar Rp65,3 miliar sejak 2018 hingga 2024 ini.
"Proyek yang semula diharapkan menjadi pusat ekonomi pasar rakyat modern justru terbengkalai dan belum bisa difungsikan secara layak. Karena, diduga terjadi skandal korupsi," ucapnya.
Heryanto menduga ada permainan dalam proses lelang serta kualitas konstruksi yang buruk dalam proyek tersebut. Menurut dia, diduga ada kontraktor tertentu yang telah 'disiapkan' sejak awal untuk mengerjakan proyek ini.
Apalagi, kata dia, temuan teknis di lapangan yang menunjukkan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar. Struktur baja yang digunakan mengalami korosi, material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar SNI, dan sejumlah bagian bangunan mengalami kelengkungan serta pelintiran, yang mengindikasikan penggunaan bahan berkualitas rendah.
Heryanto pun mempertanyakan, mengapa harus ada anggaran atap lagi di tahun 2023, padahal di 2019 sudah dianggarkan.
"Perusahaan pemenang tender proyek, diduga juga hanya dipinjam namanya. Sementara pihak yang mengerjakan pihak lain," ujarnya menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....