KPK Lelang Barang Rampasan Rp289 Miliar, Publik Antusias
- 03 Des 2025 11:22 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan korupsi, yang digelar dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Total aset yang siap dilelang mencapai 176 lot dari 33 perkara korupsi, dengan nilai sekitar Rp289 miliar.
Lelang digelar serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah. Untuk menjamin transparansi, KPK membuka sesi aanwijzing—kesempatan bagi publik untuk melihat langsung kondisi barang sebelum proses bidding berlangsung.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan kegjatan ini disambut antusias masyarakat. “Masyarakat bisa mengecek fisik perhiasan, mesin kendaraan, dan memastikan barang sesuai keinginan. Transparansi menjadi prinsip utama,” ujar Mungki dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).
Beragam barang, mulai dari laptop dengan limit Rp667 ribu, hingga mobil SUV Lexus LX570 dengan nilai limit tertinggi mencapai Rp878 juta. Selain itu terdapat lelang tanah, bangunan, dan apartemen dengan nilai besar, mendominasi Rp282,8 miliar dari total nilai limit.
Sufany, pengunjung asal Jakarta menyebut emas menjadi barang paling menjanjikan. “Limitnya jauh di bawah harga pasar, sangat worth it,” katanya.
Pengunjung lain, Budi dari Tangerang, sengaja datang setelah melihat pengumuman di media sosial. “Memang incar mobil, makanya datang langsung lihat kondisinya,” ujarnya.
Mungki menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci kepercayaan publik. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Mungki.
KPK optimistis seluruh barang akan terjual, khususnya objek bergerak. “Seluruh hasil lelang akan masuk ke kas negara sebagai bentuk nyata pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Mungki.
Penawaran lelang Hakordia 2025 telah dibuka sejak 2—9 Desember 2025 melalui situs resmi lelang.go.id. Dengan syarat pendaftaran akun terverifikasi serta setoran jaminan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....