Jimmy Masrin: Tidak Ada Niat Jahat Kasus LPEI
- 28 Nov 2025 20:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komut PT Petro Energy, Jimmy Masrin telah membacakan nota pembelaan atau pledoi. Dalam pledoinya, Jimmy menegaskan seluruh dakwaan yang ditujukan kepadanya tidak didukung oleh bukti dan fakta persidangan.
"Sejak awal tidak pernah ada niat jahat di balik tindakan saya. Tidak ada sepeserpun uang masuk ke kantong pribadi,” kata Jimmy di hadapan majelis hakim yang dikutip, Jumat (28/11/2025).
Jimmy menjelaskan pembayaran fasilitas pembiayaan kepada LPEI berjalan lancar dan konsisten sesuai jadwal. Menurutnya, hal itu menjadi bukti adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban keuangan secara profesional.
Ia juga membantah adanya keterlibatan dalam keputusan penggunaan dokumen fiktif yang menjadi dasar dakwaan. Jimmy menilai tuntutan jaksa hanya bertumpu pada satu keterangan pihak lain tanpa dukungan bukti kuat.
Tiga ahli hukum yang dihadirkan sebelumnya dalam persidangan turut menegaskan bahwa perkara ini tidak menyangkut kerugian negara. Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli hukum Universitas Indonesia, menyampaikan bahwa LPEI sebagai badan hukum sui generis.
Sehingga kerugian usaha tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. “Ini masih dalam ranah hukum keperdataan, bukan pidana korupsi,” ujar Dr. Dian.
Prof. Hadi Shubhan, ahli kepailitan UNAIR, menambahkan bahwa pembayaran utang oleh pihak ketiga adalah bentuk itikad baik dan harus diapresiasi. Ahli hukum pidana Dr. Chairul Huda menegaskan bahwa tindakan penyelesaian kewajiban menunjukkan tanggung jawab.
Bukan perbuatan melawan hukum. “Orang yang punya itikad baik tidak mungkin punya mens rea atau niat jahat,” ujar Chairul.
Kuasa hukum Jimmy Masrin, Soesilo Aribowo, menyatakan bahwa pledoi yang disampaikan sepenuhnya berdasarkan fakta persidangan. “Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan itikad baik dan seluruh bukti untuk memutus perkara ini secara adil,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....