Lapas Sekayu Gandeng Peradi Gelar Klinik Hukum

  • 26 Nov 2025 21:44 WIB
  •  Palembang

KBRN, Muba: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Musi Banyuasin, menggelar sosialisasi layanan hukum melalui program Legal Clinic Collaboration (LCC), Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menggandeng Peradi untuk meningkatkan akses bantuan dan konsultasi hukum bagi warga binaan.

Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, menegaskan komitmen lembaganya dalam menghadirkan layanan hukum yang humanis dan mudah diakses. “Melalui program LCC, kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan haknya dalam memperoleh pendampingan hukum secara memadai,” ujar Aris.

Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang membuka ruang pemahaman hukum di lingkungan lapas. Menurutnya, kolaborasi ini memperluas edukasi tentang mekanisme hukum, mulai dari bantuan, konsultasi hingga pendampingan secara profesional.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Sekayu, Fiqih Utama, menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat. Ia berharap, dengan sosialisasi langsung dari para ahli, proses pembinaan warga binaan berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya sosialisasi ini, bapak, ibu dapat memperoleh penjelasan langsung dari ahlinya, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” jelas Fiqih. Ia menambahkan bahwa pemahaman hukum menjadi bagian penting dalam pembinaan narapidana.

Advokat dari Peradi, Patoni, hadir sebagai narasumber dan memaparkan pentingnya kesadaran hukum di kalangan warga binaan. Ia menjelaskan bahwa LCC bertujuan memberi layanan hukum yang profesional, terjangkau, dan bertanggung jawab secara etika.

“LCC menjadi ruang untuk berkonsultasi serta mendapatkan pendampingan hukum secara tepat dan benar,” tegas Patoni. Ia menekankan bahwa edukasi hukum adalah kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan organisasi profesi hukum dalam mendorong literasi hukum. Masyarakat binaan diharapkan bisa lebih sadar hukum dan mampu menjalani proses peradilan secara adil.

Melalui LCC, Lapas Sekayu berharap dapat memperkuat sistem pembinaan yang berbasis keadilan, pendampingan, dan rehabilitasi menyeluruh. Kolaborasi ini juga mempertegas peran negara dalam menjamin hak hukum setiap warga binaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....