Jokowi Akui Tiga Kali Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • 12 Sep 2025 16:48 WIB
  •  Surakarta

KBRN,Surakarta: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Bahkan Jokowi mengaku tiga kali mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset dan mentok di DPR.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Kelurahan Sumber, Solo, Jumat (12/9/2025).

Jokowi mengaku sudah tiga kali mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Seingat dia, terakhir kali pada Juni 2023.

"Dan itu sudah seingat saya tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR. Dan tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu dibahas di DPR," katanya mengungkapkan.

Mantan Wali Kota Solo itu mengaku, kendala terbesar memang di Fraksi-fraksi DPR. Selain itu ada hambatan di masing-masing ketua partai.

"Tapi memang fraksi fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu. Fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua-ketua partai," kata dia menandaskan.

Dilangsir dari KBRN rri.co.id Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Kepastian ini ditegaskan usai rapat evaluasi Prolegnas bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut Supratman, sejak awal DPR telah menunjukkan komitmen kuat untuk menginisiasi pembahasan RUU strategis tersebut.

“Insyaallah dalam evaluasi Prolegnas yang akan datang sudah disepakati akan diinisiasi oleh DPR. Karena itu, dari awal memang DPR ingin menginisiasi itu,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan draf RUU Perampasan Aset yang telah lama disusun. Draf tersebut akan dijadikan bahan perbandingan dengan usulan DPR.

“Kita harus memberi apresiasi kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya bisa kita sharing,” katanya menambahkan.

"Iya saya kira sangat bagus kalau RRU Perampasan Aset dibahas dan itu juga menjawab keinginan publik. Keinginan luas publik untuk segera diselesaikan perampasan aset," ucap dia.

Menurutnya regulasi itu sangat penting dan urgen untuk diselesaikan secepatnya. "Untuk pemberantasan korupsi. Itu kalau nanti selesai yang korupsi itu bisa hartanya dirampas. (Sudah tiga kali mendorong pembahasan). Terakhir Juni 2023," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu. MI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....