KPK Tegaskan Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Saksi Fakta

  • 09 Sep 2025 13:58 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Ustad Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi fakta dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pendakwah itu juga merupakan pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meluruskan informasi yang berkembang di media sosial bahwa Khalid akan menjadi saksi ahli. "Sebagai pemilik travel ibadah haji, yang bersangkutan merupakan saksi fakta yang dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap terang perkara," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama empat pengacaranya pada Selasa (9/9/2025). "Sebelumnya kami ada jadwal kajian sehingga belum bisa hadir," ujarnya.

Khalid seharusnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Selasa (2/9/2025). Namun, saat itu dia tidak hadir karena sudah ada kegiatan lainnya.

Kasus ini berawal dari kebijakan alokasi 20 ribu kuota haji tambahan pada periode 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenang). Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, menetapkan rasio kuota tambahan tersebut 50:50 untuk jemaah reguler dan jemaah khusus.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan rasio kuota jemaah haji Indonesia. Yaitu 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Penyimpangan alokasi ini diduga menimbulkan praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan biro perjalanan. Akibatnya, calon jemaah yang seharusnya mengantre bertahun-tahun dapat langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang.

KPK menduga kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji itu mencapai lebih dari Rp1 triliun. Terkait kasus ini, KPK telah mencegah Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal, untuk pergi keluar negeri.

KPK juga melakukan hal yang sama kepada pengusaha biro perjalanan haji, Fuad Hasan Masyhur, dari PT Maktour. Menurut KPK, Fuad dicegah untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....