Pelaku Pemicu Bentrok di Hunuth Diamankan
- 20 Agt 2025 09:13 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Tidak menunggu lama, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease diinformasikan telah berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon berinisial AP.
AP tewas diduga akibat ditikam saat terjadi tawuran antar-pelajar di kawasan Durian Patah, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (19/8/2025) siang.
Aksi tawuran yang menewasakan AP ini, memicu terjadinya bentrokan antara warga Desa Hunuth dan warga Desa Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambbon).
Tercatat 17 Rumah dibaka, kantor Desa Hunuth, 2 mebel dan tiga usaha bengkel milik warga dibakar massa. Polisi pun bertindak dengan melakukan pengamanan serta penyelidikan terhadap kasus dugaan penikaman tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, pihak Polresta Ambon telah berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diduga berinisial IS, sorang pelajar SMK 3 Ambon.
“Pelaku sudah diamankan, di Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan lanjut,” kata sumber media ini, Rabu (20/8/2025).
Menurut sumber, terduga pelaku merupakawan warga Tulehu, siswa pada SMK 3 Ambon. “Nanti lebih lanjut, jelasnya di Polres (Polresta Ambon),” ujar sumber.
Semenatra Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janete S Luhukay enggan menjelaskan soal sosok terduga pelaku yang diamankan. Namun, pihaknya mengaku, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Nanti ya, sementra lidik. Nanti bersamaan sebentar kita rilis, siang atau sore. Sabar ya,”jelas Kasi Humas singkat.
Pada peristiwa bentrokan kemarin, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan kunjungan ke lokasi kejadian dan melakukan pertemuan dengan warga Desa Hunuth.
Walikota menegaskan keseriusan Pemkot Ambon dalam menangani masalah ini. Ia menekankan bahwa penanganan pasca-bentrok ini adalah prioritas utama.
“Langkah-langkah konkret telah disiapkan untuk memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan haknya dan dapat kembali beraktivitas normal,”ujar Walikota.
WaliKota juga menjamin bahwa ganti rugi rumah terbakar dan pembangunan kembali properti warga, merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Ambon.
Pernyataan ini disampaikan saat berdialog dengan warga terdampak di Desa Hunuth. Komitmen ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggalnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....