Audit LKMN agar Transparan tentang Royalti Lagu
- 19 Agt 2025 21:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Praktisi hukum sekaligus musisi, Deolipa Yumara, mendesak agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) segera diaudit demi transparansi. Hal ini dikatakan Deolipa menyusul polemik royalti musik yang menyita perhatian publik belakangan ini.
“Mereka ini non-struktural, tapi diberikan hak secara institusi untuk melakukan terhadap royalti, musik. Ciptaan lagu maupun musik kan mereka diberikan hak untuk melakukan kolektif, mereka adalah wakil dari negara,” kata Deolipa saat jumpa pers di daerah, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, sistem pengelolaan royalti pada praktik pelaksanaannya banyak menimbulkan masalah. Deolipa mengatakan, banyak musisi dan pencipta lagu mengeluh lantaran menerima royalti dalam jumlah kecil.
“Akhirnya ada teriakan-teriakan dari pencipta lagu terima pembayaran sebagai pencipta lagu kecil, cuma Rp700 ribu selama setahun. Nah, sementara LMKN ini menerima atau menagih kepada hampir semua usaha-usaha entertain,” kata Deolipa.
Deolipa mencontohkan perkara kasus Mie Gacoan dengan LMKN, dimana tagihannya dalam satu tahun Rp2,4 miliar. Deolipa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut.
Deolioa mendesak LMKN diaudit demi transparansi publik. "Pertanyaannya, uangnya kemana? Publik berhak tahu, sama seperti Ari Lasso juga minta LMKN diaudit,” ujar Deolupa.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut akan mengaudit LMKN terkait pemungutan royalti musik yang menjadi sorotan publik. Menurutnya, audit untuk melihat bagaimana sistem penarikan royalti lagu/musik yang selama ini berjalan.
“Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya, kita akan minta supaya akan ada audit. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Supratman mengatakan, audit ini diharapkan akan mencetuskan sebuah sistem penarikan royalti baru. “Audit bukan berarti kita mau cari salah, tapi dengan proses audit itu akan menentukan sistem yang paling tepat,” ujar Supratman.
Ketua LMKN Dharma Oratmangun mengatakan, lembaganya memiliki pertanggungjawaban laporan keuangan setiap tahunnya. "Saya pastikan, karena kita diangkat sumpah, dan setiap tahun seluruh LMK di audit dan dipertanggungjawabkan keuangannya," kata Dharma dalam keterangannya dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi, Selasa (5/8/2025).
Dharma juga menjelaskan mekanisme pembagian royalti yang telah disesuaikan. "Misalnya 15% dari yang didapatkan itu di bagi merata, kemudian sisanya 85% kita bagikan berdasarkan pemutarannya dan penggunaannya," kata Dharma.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....