Ratusan Napi Berisiko Tinggi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
- 21 Jun 2025 03:07 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Tangerang: Sebanyak 180 narapidana (napi) berisiko tinggi dari Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke berbagai Lapas Tanah Air. Mayoritas para narapidana itu dihukum karena terlibat sebagai bandar dan pengedar narkoba.
Dari 180 napi tersebut, 60 napi dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Kemudian, 18 napi lainnya ke Lapas Kekas IIA Pekalongan.
Proses pemindahan napi berisiko tinggi ini berlangsung dibawah pengawalan ketat personel Brimob Polri yang bersenjata lengkap. Para napi diborgol ditangan dan kaki, lalu diangkut menggunakan bus ke lokasi pemindahan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan langkah ini merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya untuk menangani persoalan overkapasitas di Lapas dan Rutan.
"Perintah Bapak Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Jenderal Agus Andrianto terkait 13 program akselerasi. Yaitu salah satunya mengurangi overkapasitas dari Lapas dan Rutan seluruh Indonesia," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Selain untuk mengurangi kelebihan kapasitas, langkah ini juga merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. "Harapannya tentunya agar Lapas Pemuda Tangerang lebih kondusif, lebih terlaksana pembinaan dengan baik, baik program kepribadian ataupun kemandirian," kata Yogi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....