KPK Buka Kemungkinan Panggil La Nyalla Mattalitti

  • 15 Apr 2025 14:24 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti. Pemanggilan bertujuan untuk mengkonfirmasi penggeledahan rumah kediamannya di Surabaya Jawa Timur.

Kegiatan penggeledahan berkaitan kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021-2022. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemanggilan La Nyalla menjadi kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik," ujarnya, Selasa (15/4/2025). Menurut Tessa, kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan.

Dia juga tidak bisa memastikan kapan atau bahkan apakah La Nyalla akan dipanggil terkait kasus korupsi tersebut. "Saya tidak bisa memastikan apakah Saudara LN akan dipanggil atau tidak," ujarnya.

KPK menggeledah kediaman La Nyalla di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4). Namun, Tessa belum bisa memberikan informasi mengenai barang bukti yang berhasil disita penyidik.

Sementara itu, La Nyalla mengklaim penyidik KPK tidak menemukan barang bukti apa pun dari rumahnya. Mantan Ketua Umum PSSI itu merasa bingung karena merasa tidak terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....