Mantan Dirut Pertamina Didalami KPK Soal Holdingisasi PGN

  • 18 Mar 2025 22:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati soal Holdingisasi Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Pendalaman dilakukan terkait dugaan korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

Namun, KPK tidak menjelaskan secara detail terkait pendalaman tersebut. "Didalami terkait dengan Holding Minyak dan Gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN)," kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (18/3/2025).

KPK menegaskan sedang mendalami urgensi Perusahaan gas Negara (PGN) yang mengakuisisi PT Isar Gas (IAE). Pendalaman dilalukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam perjanjian jual beli gas PT PGN dengan PT IAE.

"Kami sedang dalami urgensinya PGN yg akuisisi IAE. Terkait Akuisisi itu, PGN dan Pertamina kan berkaitan," kata Direktur penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).

Diketahui, penyidik KPK telah memeriksa petinggi PT Pertamina, salah satunya mantan Direktur utama, Nicke Widyawati. Namun, ketika dikonfirmasi hasil pemeriksaan oleh pendyik, Nicke memilih bungkam, Senin (17/3/2025).

Diketahui, KPK mengungkap identitas dua tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) . Hal itu diketahui setelah KPK menggeledah tiga rumah terkait penyidikan kasus tersebut.

"Sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tipikor dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE 2017-2021. Dilakukan tersangka DP selaku direktur komersial PT PGN 2016-2019 dan kawan-kawan dan tersangka II selaku komisari PT IAE," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....