PDIP Respons Mantan Jubir KPK Kuasa Hukum Hasto

  • 17 Mar 2025 15:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, memutuskan menjadi anggota tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) di DPR, Yulius Setiarto, menyatakan pihaknya menghormati keputusan Febri tersebut.

Menurut dia, Febri adalah seseorang yang patuh dan taat berpegang Undang-Undang (UU) dan Kode Etik Advokat. "Salah satunya advokat dilarang menolak suatu perkara karena perbedaan pandangan politik," ujarnya, Senin (17/3/2025).

Yulius menilai Febri memiliki hak menjalankan profesinya secara bebas dan mandiri tanpa dipengaruhi opini liar dari pihak manapun. "Mari semua pihak menghormati keputusannya untuk menjalankan profesinya sebagai advokat," ujarnya.

Menurut Yulius, profesi advokat merupakan profesi terhormat (officium nobile) dan setara dengan penegak hukum lainnya. "Sehingga dia tidak boleh tunduk kepada opini dan kritik yang berkembang meskipun itu dari koleganya

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa dalam dua kasus. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan kedua perintangan penyidikan terhadap terdakwa Harun Masiku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....