Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan 18 Desember
- 16 Des 2024 15:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika asal Filipina Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke negaranya, Rabu (18/12/2024). Hal ini disampaikan Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram.
“Sekitar pukul 00.15 WIB yang bersangkutan (Mary Jane Veloso) akan kami pindahkan ke Lapas di Filipina. Mary Jane bertolak menuju Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,” kata I Nyoman saat konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas Jakarta, Senin (16/12/2024).
Lebih lanjut, Surya mengatakan seluruh dokumen perjalanan untuk kepulangan Mary Jane akan disediakan oleh Kedutaan Besar Filipina. Menurut Surya, Mary Jane akan dibawa ke bandara pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Nantinya Mary Jane ini akan dijemput oleh perwakilan Kedutaan Besar Filipina. Mary Jane saat ini tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta,” ucap Surya.
Menurut Surya, Mary Jane dipindahkan ke Jakarta menggunakan jalur darat, Minggu (15/12/2024) malam. Surya menjelaskan, Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Pondok Bambu pada Senin pagi, pukul 07.30 WIB.
“Setibanya di lapas tersebut, Mary Jane menjalani pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi. Kemudian penandatanganan berita acara serah terima dan Mary Jane akan ditempatkan di kamar hunian yang disediakan,” kata Surya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....