Menteri HAM: Aspek Kemanusian Jadi Alasan Pemberian Amnesti
- 15 Des 2024 15:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Aspek kemanusian dan rekonsiliasi merupakan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana. Hal ini disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, Minggu (15/12/2024).
"Para penerima amnesti adalah mereka yang ditahan terkait politik dan UU ITE serta pengidap HIV/AIDS," ujarnya. Sedangkan napi kasus narkoba, lanjut Pigai, seharusnya menjalani rehabilitasi.
Menurut Menteri, narapidana terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat. Karena itu, Presiden merasa perlu untuk memberikan pengampunan.
"Termasuk narapidana kasus Papua, orang tua, anak-anak, dan pengidap sakit berkepanjangan dan gangguan jiwa," ujarnya. Pigai mengatakan ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi.
Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen memberikan perhatian khusus pada ribuan narapidana yang akan diberi amnesti oleh Presiden. "Salah satunya dengan melalui program-program Kesadaran Hak Asasi Manusia," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....